Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Oktober 2010

Dasar-Dasar Jurnalistik


Pesatnya kemajuan media informasi dewasa ini cukup memberikan kemajuan yang signifikan. Media cetak maupun elektronik pun saling bersaing kecepatan sehingga tidak ayal bila si pemburu berita dituntut kreativitasnya dalam penyampaian informasi. 


Penguasaan dasar-dasar pengetahuan jurnalistik merupakan modal yang amat penting manakala kita terjun di dunia ini. Keberadaan media tidak lagi sebatas penyampai informasi yang aktual kepada masyarakat, tapi media juga mempunyai tanggung jawab yang berat dalam menampilkan fakta-fakta untuk selalu bertindak objektif dalam setiap pemberitaannya.

Apa Itu Jurnalistik?
Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Dewasa ini pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism).

Jurnalistik atau jurnalisme, menurut Luwi Ishwara (2005), mempunyai ciri-ciri yang penting untuk kita perhatikan.

a. Skeptis
Skeptis adalah sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti dari skeptis adalah keraguan. Media janganlah puas dengan permukaan sebuah peristiwa serta enggan untuk mengingatkan kekurangan yang ada di dalam masyarakat. Wartawan haruslah terjun ke lapangan, berjuang, serta menggali hal-hal yang eksklusif.

b. Bertindak (action)
Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tetapi ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan.

c. Berubah
Perubahan merupakan hukum utama jurnalisme. Media bukan lagi sebagai penyalur informasi, tapi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi.

d. Seni dan Profesi
Wartawan melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.

e. Peran Pers
Pers sebagai pelapor, bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Selain itu, pers juga harus berperan sebagai interpreter, wakil publik, peran jaga, dan pembuat kebijaksanaan serta advokasi.

Berita
Ketika membahas mengenai jurnalistik, pikiran kita tentu akan langsung tertuju pada kata "berita" atau "news". Lalu apa itu berita? Berita (news) berdasarkan batasan dari Kris Budiman adalah laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual); laporan mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting, atau luar biasa. "News" sendiri mengandung pengertian yang penting, yaitu dari kata "new" yang artinya adalah "baru". Jadi, berita harus mempunyai nilai kebaruan atau selalu mengedepankan aktualitas. Dari kata "news" sendiri, kita bisa menjabarkannya dengan "north", "east", "west", dan "south". Bahwa si pencari berita dalam mendapatkan informasi harus dari keempat sumber arah mata angin tersebut.
Selanjutnya berdasarkan jenisnya, Kris Budiman membedakannya menjadi "straight news" yang berisi laporan peristiwa politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut sebagai berita keras (hard news). Sementara "straight news" tentang hal-hal semisal olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb., dikategorikan sebagai berita ringan atau lunak (soft news). Di samping itu, dikenal juga jenis berita yang dinamakan "feature" atau berita kisah. Jenis ini lebih bersifat naratif, berkisah mengenai aspek-aspek insani (human interest). Sebuah "feature" tidak terlalu terikat pada nilai-nilai berita dan faktualitas. Ada lagi yang dinamakan berita investigatif (investigative news), berupa hasil penyelidikan seorang atau satu tim wartawan secara lengkap dan mendalam dalam pelaporannya.

Nilai Berita
Sebuah berita jika disajikan haruslah memuat nilai berita di dalamnya. Nilai berita itu mencakup beberapa hal, seperti berikut.
  1. Objektif: berdasarkan fakta, tidak memihak.
  2. Aktual: terbaru, belum "basi".
  3. Luar biasa: besar, aneh, janggal, tidak umum.
  4. Penting: pengaruh atau dampaknya bagi orang banyak; menyangkut orang penting/terkenal.
  5. Jarak: familiaritas, kedekatan (geografis, kultural, psikologis).
Lima nilai berita di atas menurut Kris Budiman sudah dianggap cukup dalam menyusun berita. Namun, Masri Sareb Putra dalam bukunya "Teknik Menulis Berita dan Feature", malah memberikan dua belas nilai berita dalam menulis berita (2006: 33). Dua belas hal tersebut di antaranya adalah:
  1. sesuatu yang unik,
  2. sesuatu yang luar biasa,
  3. sesuatu yang langka,
  4. sesuatu yang dialami/dilakukan/menimpa orang (tokoh) penting,
  5. menyangkut keinginan publik,
  6. yang tersembunyi,
  7. sesuatu yang sulit untuk dimasuki,
  8. sesuatu yang belum banyak/umum diketahui,
  9. pemikiran dari tokoh penting,
  10. komentar/ucapan dari tokoh penting,
  11. kelakuan/kehidupan tokoh penting, dan
  12. hal lain yang luar biasa.
Dalam kenyataannya, tidak semua nilai itu akan kita pakai dalam sebuah penulisan berita. Hal terpenting adalah adanya aktualitas dan pengedepanan objektivitas yang terlihat dalam isi tersebut.

Anatomi Berita dan Unsur-Unsur
Seperti tubuh kita, berita juga mempunyai bagian-bagian, di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Judul atau kepala berita (headline).
  2. Baris tanggal (dateline).
  3. Teras berita (lead atau intro).
  4. Tubuh berita (body).
Bagian-bagian di atas tersusun secara terpadu dalam sebuah berita. Susunan yang paling sering didengar ialah susunan piramida terbalik. Metode ini lebih menonjolkan inti berita saja. Atau dengan kata lain, lebih menekankan hal-hal yang umum dahulu baru ke hal yang khusus. Tujuannya adalah untuk memudahkan atau mempercepat pembaca dalam mengetahui apa yang diberitakan; juga untuk memudahkan para redaktur memotong bagian tidak/kurang penting yang terletak di bagian paling bawah dari tubuh berita (Budiman 2005) . Dengan selalu mengedepankan unsur-unsur yang berupa fakta di tiap bagiannya, terutama pada tubuh berita. Dengan senantiasa meminimalkan aspek nonfaktual yang pada kecenderuangan akan menjadi sebuah opini.
Untuk itu, sebuah berita harus memuat "fakta" yang di dalamnya terkandung unsur-unsur 5W + 1H. Hal ini senada dengan apa yang dimaksudkan oleh Lasswell, salah seorang pakar komunikasi (Masri Sareb 2006: 38).
  1. Who - siapa yang terlibat di dalamnya?
  2. What - apa yang terjadi di dalam suatu peristiwa?
  3. Where - di mana terjadinya peristiwa itu?
  4. Why - mengapa peristiwa itu terjadi?
  5. When - kapan terjadinya?
  6. How - bagaimana terjadinya?
Tidak hanya sebatas berita, bentuk jurnalistik lain, khususnya dalam media cetak, adalah berupa opini. Bentuk opini ini dapat berupa tajuk rencana (editorial), artikel opini atau kolom (column), pojok dan surat pembaca.

Sumber Berita
Hal penting lain yang dibutuhkan dalam sebuah proses jurnalistik adalah pada sumber berita. Ada beberapa petunjuk yang dapat membantu pengumpulan informasi, sebagaimana diungkapkan oleh Eugene J. Webb dan Jerry R. Salancik (Luwi Iswara 2005: 67) berikut ini.
  1. Observasi langsung dan tidak langsung dari situasi berita.
  2. Proses wawancara.
  3. Pencarian atau penelitian bahan-bahan melalui dokumen publik.
  4. Partisipasi dalam peristiwa.
Kiranya tulisan singkat tentang dasar-dasar jurnalistik di atas akan lebih membantu kita saat mengerjakan proses kreatif kita dalam penulisan jurnalistik.

Sumber bacaan:
Budiman, Kris. 2005. "Dasar-Dasar Jurnalistik: Makalah yang disampaikan dalam Pelatihan Jurnalistik -- Info Jawa 12-15 Desember 2005. Dalam www.infojawa.org.
Ishwara, Luwi. 2005. "Catatan-Catatan Jurnalisme Dasar". Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Putra, R. Masri Sareb. 2006. "Teknik Menulis Berita dan Feature". Jakarta: Indeks.

Tinjauan Ulang Penggunaan Bahasa Jurnalistik Pada Sebuah Media

Perkembangan dunia jurnalisitik saat ini khususnya di Indonesia telah mencapai “orgasme”, puncak dari dunia jurnalistik Indonesia adalah ketika terbukanya kran kebebasan pers yang sebelumnya di tutup dan disumpet oleh kerangkeng kekuasaan.

NAMUN, hal itu menjadi buah simalakama. Disatu sisi kebebasan tersebut bagaikan angin segar dalam padang pasir kekeringan, sehingga setiap orang kapanpun dan dimanapun bebas tanpa melalui saringan dapat mendirikan media dan mengelurakan pendapat dan aspirasi. Tapi disatu sisi kebebasana tersebut telah menghasilkan berbagai ekses dan akses negatife, Peningkatan kuantitas penerbitan pers yang tajam (booming), tidak disertai dengan pernyataan kualitas jurnalismenya. Sehingga banyak tudingan "miring" yang dialamatkan pada pers nasional. Ada juga media massa yang dituduh melakukan sensionalisme bahasa melalui pembuatan judul (headlines) yang bombasis, menampilkan "vulgarisasi: dan erotisasi informasi seks.

Hal inilah yang menjadi latar belakang analisis dari makalah ini, sejauh mana sebuah media memiliki kualitas jurnalistik, bagaimana penggunaan dan pemakaian bahasa jurnalistik dalam menampilkan berita-berita, serta apakah sebuah media masih memegang ketentuan-ketentuan dan kode etik jurnalisitk.dalam melaksanakan kegiatan persnya.

Media yang penulis analisis pada makalah ini adalah Harian Umum ‘Media Indonesia”, dan penulis khusukan analisis penulis pada rubrik editorial. Editorial yang penulis analisis adalah pada tiga edisi dari tanggal 7 Januari sampai dengan 9 Januari 2006.

Analisis ini bersifat subjektif, sebab penulis sendiri masih proses pembelajaran untuk lebih memahami penggunaan bahasa jurnalistik pada sebuah media. Maka tentu banyak sekali kesalahan dan kekeliruan dari analisis saya ini. Oleh karenanya dengan segala kerendahatian penulis mohon maaf , tentu pemintaan mohon maaf sangat tidak cukup selanjutnya penulis selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik sebagai perbaikan dan pembelajaran di masa yang akan datang.


TINJAUAN TEORI

A. Apa Itu Editorial /Tajuk Rencana?

Tajuk rencana atau editorial adalah opini berisi pendapat dan sikap resmi media sebagai institusi penerbitan terhadap persoalan aktual, fenomenal, dan atau kontroversial yang berkembang dalam masyarakat. Opini yang ditulis pihak redaksi diasumsikan mewakili sekaligus mencerminkan penadapat dan sikap resmi media pers bersangkutan secara keselurahan sebagai suatu lembaga penerbitan media berkala. Suara tajuk renacana bukanlah suara perorangan atau pribadi-pribadi yang terdapat di jajaran redaksi atau bagian produksi dan sirkulasi, melainkan suara kolektif seluruh wartawan dan karyawan dari suatu lembaga penerbitan pers. Karena merupakan suara lembaga, maka tajuk rencana tidak ditulis dengan mencantumkan nama penulisnya.

Karakter dan kepribadian pers terdapat sekaligus tercermin dalam tajuk rencana. Tajuk rencana pers papan atas atau pers berkualitas misalnya, memiliki ciri antara lain senantiasa hati-hati, normatif, cenderung konservatif, dan menghindari pendekatan kritik yang bersifat telanjang atau tembak langsung adalam ulasan-ulasannya. Dalam pemuatan tajuk rencana pers papan atas, pertimbangan aspek politis lebih dominaan dibandingkan dengan pertimbangan sosiologis.

Tajuk renacana dari pers papan tengah atau pers populer berlaku sebaliknya. Pers populer lebih berani, atraktif, progresif, dan tidak canggung untuk memilih pendekatan kritik yang bersifat telanjang serta tembak langsuing. Apabila pers papan atas lebih mengutamakan pertimbangan aspek politis, maka pers papan tengah atau bahkan pers papan bawah justru memilih pertimbangan aspek sosiologis dalan pemuatan tajuk rencana.

Pers papan atas memiliki kepentingan yang jauh labih kompleks dibandingkan dengan pers papan tengah atau pers papan bawah. Kepentingan yang sifatnya jauh lebih kompleks itulah yang mendorong pers papan atas untuk cenderung bersikap konservatif dan akomodatif dalam kebijakan pemberitaan serta dalam pernyataan pendapat kebijakan pemberitaan serta dalam pernyataan pendapat dan sikap melalui saluran resmi tajuk rencana. Inilah kosekuensi pers modern sebagai industri jasa informasi yang bersifat padat karya sekaligus padat modal.

B. Karakteristik Bahasa Jurnalistik.

Secara spesifik, bahasa jurnalistik dapat dibedakan menurut bentuknya, yaitu bahsa jurnalistik surat kabar, bahasa jurnalistik tabloid, bahasa jurnalistik majalah, majalah jurnalistik radio siaran, bahasa jurnalistik televisi dan bahasa jurnalistik suart kabar, selain harus tunduk kepada kaidaja atau prinsip-prinsip umum bahasa jurnalistik, juga memiliki ciri-ciri yang sangat khsusu dan spesifik. Hal ini yang memebdakan dirinya dari bahasa jurnalistik majalah, bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik televisi, dan bahasa jurnalistik media on-line internet.
Adapun ciri utama dari bahsa jurnalistik yang secara umum berlaku untuk semua media berkala yaitu:

1. Sederhana.

Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat hetrogen; baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya. Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya oleh segelintir orang, tabu digunakan dalam bahasa jurnalsitik

2. Singkat.

Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroslan waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada kolom-kolom halaman surat kabar, tabloid atau majalah sangat terbatas, sementara isinya banyak dan beraneka ragam. Konsekuensinya apa pun pesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi dan karakteristik pers.

3. Padat.

Padat dalam bahasa jurnalistik menurut Patmono SK, rekatur senior Sinar Harapan dalam bukunya Tehnik Jurnalistik (1996:45) berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraf yang ditulis membuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan kalimat padat. Kalimat singkat tidak berarti memuat banyak informasi. Tetapi kalimat yang padat kecuali singkat juga mengandung lebih banyak informasi.

4. Lugas.

Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufisme atau pengahlusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga etrjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi.

5. Jelas.

Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagi contoh, hitam adalah warna yang jelas, begitu juga dengan putih kecuali jika keduanya digabungkan maka akan menjadi abu-abu . perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas disini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah objek predikat keterangan (SPOK), dan jelas sasaran atau maksudnya.

6. Jernih.

Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Dalam pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan kalimat yang tidak memilki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan keculai fakta, kebenaran, kepentingan publik. Dalam perspektif orang-orang komunikasi, jernih berarti senantiasa mengembangkan pola pikir positif (psitive thinking) dan menolak pola pikir negatif (negative thinking).
Hanya dengan pola pikir positif kita kan dapat melihat smua fenomena dan persoalan yang teradpat dalam masyarakat dan pemerintah dengan kepala dingin, hati jernih, dan dada lapang.

7. Menarik.
Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca. Memicu selera pembaca. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip menarik, benar dan baku.

8. Demokratis.

Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana dijumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal, sehingga sama seklai tidak dikenal pendekatan feodal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan keraton.
9. Populis.

Populis berarti setiap kata, istiulah atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab ditelinga, di mata, dan di benak pikirna khalayak pembaca, pendengar, dan pemirsa. Bahasa jurnalistik harus merakyat, artinya diterima dan diakrabi oleh semua lapisan masyarakat. Kebalikan populis adalah elitis. Bahasa elitis adalah bahasa yang hanya dimengerti dan dipahami segelintir kecil oarang saja, terutama mereka yang berpendidikan dan berkedudukan tinggi.

10. Logis.

Logis berarti apa pun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat atau paragraf jurnalistik harusdapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense). Bahas jurnalisitk harus dapat diterima dan sekaligus mencerminkan nalar. Disini berlaku hukum logika

11. Gramatikal.

Gramatikal berarti kata, istilah, atau kaliamt apa pun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahsa baku artinya bahasa resmi sesuai dengan ketentuan taat bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan berikut pedoman pembentukan istilah yang menyertainya. Bahasa baku adalah bahasa yang paling besar pengaruhnya dan paling tinggi wibawanya pada suatu bangsan dan kelompok masyarakat. .

12. Mengindari kata tutur.

Kata tutur ialah kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari secara informal. Kata tutur ialah kata-kata yang menekankan pada pengertian, sama sekali tidak memeprhatikan masalah stuktur dan tata bahasa.

13. Mengutamakan kalimat aktif.

Kalimat aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oelh kahalayak pembaca dari pada kalimat pasif. Bahasa jurnalistik harus jelas susunan katanya, dan kuat maknanya (clear dan strong). Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas tingakt pemahaman. Kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan membingungkan tingkat pemahaman.

13. Menghindari kata atau istilah teknis.

Karena ditujukan untuk umu, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut apalagi sampai membuat kepala berdenyut. Salah satu cara untuk itu ialah dengan menghindari pengguanan kata atau istilah-istilah teknis. Bagaimanapun, kata atau istilah teknis hanya berlaku untuk kelompok atau komuniats tertentu yang relatif homogen. Realitas yang homogen, menurut perspektif filsafat bahasa, tidak boleh dibawa ke dalam relatias yang hetrogen. Kecuali tidak efektif, juga mengandung unsur pemerkosaan.

Kalaupun tidak terhindarkan maka istilah teknis itu harus disertai penjelasan dan ditempatkan dalam tana kurung.

Surat kabar lebih banyak memuat kata atau istilah teknis, mencerminkan surat kabar itu:
(a) kurang melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap wartawannya yang malas.
(b) Tidak memiliki editor bahasa.
(c) Tidak memiliki buku panduan peliputan dan penulisan berita serta laporan.
(d) Tidak memilki sikap profesional dalam mengelola penerbiatn pers yang berkualitas

14. Menghindari kata atau istilah asing.

Berita ditulis untuk dibaca atau didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti atau makan setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak diselipi kata-kata. Asing, selian tidak informatif dan komunikatif, juga sangat membingungkan.

Menurut teori komunikasi, khalayak media massa anonim dan heterogen. Tidak saling mengenal dan benar-benar majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, pekerjaan, profesi dan tempat tinggal. Dalam perspektif teori jurnalistik, memasukan akat atau istilah pada berita yang kita tulis, kita diudarakan atau kita tayangkan, sama saja dengan sengaja menyebar banyak duri ditengah jalan. Kecuali menyiksa diri sendiri, juga mencelakakan orang lain.

15. Tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku.

Pers, sebagai guru bangsa dengan fungsinya sebagai pendidik, pers wajib menggunakan serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku, bahasa pers harus baku, benar, dan baik.

Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, kata-kata vulgar, kata-kata berisi sumpah serapah, kata-kata hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial budaya agama, atau denagn rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual khalayak pembaca.

C. Menulis Untuk Televisi.

Dalan penulisan berita untuk media televisi ada beberapa prinsip yang harus di pegang diantaranya:
1. Gaya Ringan bahasa sederhana. 6. Hindari ungkapan bombastis.
2. Gunakan prinsip ekonomi kata. 7. Hindari istilah teknis tidak dikenal.
3. Gunakan ungkapan lebih pendek. 8. Hindari ungkapan klise dan eufemisme
4. Gunakan kata sederhana. 9. Gunakan kalimat tutur.
5. Gunakan kata sesuai konteks 10. Harus kalimat aktif dan terstuktur


TINJAUAN ANALISIS.

A. Bukan so’ benar tapi belajar untuk menjadi benar.

Dengan berpedang pada teori-teori tentang penggunaan bahasa jurnalistik pada sebuah media, setidaknya menjadi pegangan dan landasan penulis dalam menilai dan menganalisis studi kasus yang penulis garap. Tidak muluk-muluk untuk benar atau dikatakan valid analisis ini, harapan penulis semoga ini sebagai pembelajaran dalam menganalisis dengan kemampuan yang kita miliki.

Sebagaimana telah disinggung pada latar belakang permasalahan, bahwa fokus analisisi penulis dalam tema penggunaan bahasa jurnalistik pada sebuah media, difokuskan pada rubrik editorial. Awalnya keraguan menyelimuti pikiran penulis, ada sedikit ketakutan sebab kita ketahui bersama bahwa editorial dibuat atau ditulis oleh media bersangkutan yang notebenenya adalah orang-orang yang kompeten dalam bidang jurnalistik.

Namun, keraguan dan ketakutan itu coba penulis buang sebab penulis mempunyai sebuah prinsip bahwa mereka yang ‘duduk’ di media juga adalah manusia yang –pasti- tak luput dari salah dan lupa. Alih-alih dari semua itu –jujur saja- penulis mencoba sedikit usil untuk mencari-cari kesalah-kesalahan orang lain, yang sebenarnya penulis juga belum tentu bisa dan mampu. Akhirnya hanya kata: subhanallah, maha sempurnanya Allah’lah yang sering keluar dari pikiran penulis. Dialah sumber kebenaran!

Dan yang perlu tegaskan penulis adalah analisis ini bukanlah sesuatu yang mutlak dan valid adanya, sebab penulis sadar bahwa penulis masih belajar dan perlu belajar banyak lagi. Sekali lagi ini bukan so’ benar atau jago tapi penulis belajar untuk benar dan jago. Semoga saja!

B. Analisis penggunaan bahasa jurnalistik.

1. Media Indonesia Rubrik Editorial Edisi 7 Januari 2006.

Yang pertama yang penuliscermati pada editorial Media Indonesia edisi 7 Januari 2006 adalah dari segi judul. Pertama, pada edisi 7 Januari Media Indonesia menulis seperti ini: Jangan Bunuh Penumpang [Kami]. Dari segi judul menurut penulissedikit ekstrim, kata bunuh adalah kata yang terlalu ekstrem untuk ditulis pada sebuah media yang notebenenya besar dan berpegang pada fungsi utama pers yaitu sebagai edukasi, kata bunuh merupakan kata yang mempunyai makna kejam dan sadis. Pada judul tersebut yang ditujukan pada Jasa Penerbangan dan Pemerintah adalah provokasi seakan-akan kesalahan utama pada kecelakaan itu disebabkan oleh kedua pihak tersebut sehingga ‘Media Indonesia’ menulis Jangan Bunuh Penumpang (Kami).

Kedua, pada judul Jangan Bunuh Penumpang (Kami), ada tanda kurung siku ( “[ ]”) pada kalimat ‘Kami’. Yang penulis tidak mengerti adalah apa tujuan kalimat ‘Kami” memakai tanda kurung siku.

Menurut Drs. AS Haris Sumadiria M.Si (Bahasa Jurnalisitik, 2006:237) fungsi utama tanda kurung siku adalah, (1) tanda kurung siku mengapit kata, huruf atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan dan kekurangan itu memang terdapat dalam naskah asl. (2) tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah dalam tanda kurung.

Jelas, tanda kurung siku pada judul ediotorial khususnya pada kalimat ‘Kami’ tidak masuk kriteria pemakaian tanda kurung siku. Kalaupun Media Indonesia menulis Jangan Bunuh Penumpang Kami, sungguh tidak mengurangi makna yang dimaksud dan justru lebih jelas apa yang dimaksud dan yang dituju oleh judul tersebut.

Ketiga, penulistertarik mencermati kalimat yang –menurut saya- tidak pantas untuk ditulis yaitu kalimat Berengsek!. Kalimat yang terletak pada paragraf empat ini sedikit membuat penulistersentak, lengkap kalimatnya seperti ini “Disisi lain, transportasi udara yang mestinya segalanya paling prima juga setali tiga uang. Berengsek! Padahal, sektor penerbangan pertumbuhan penumpangnya mencengangkan….”

Kalimat “Berengsek” termasuk pada gaya bahasa pertentangan yaitu sarkasme. Sarkasme sendiri adalah sejenis gaya bahasa yang mengandung olok-olok atau sindiran pedas dan menyakiti (Poerwadarminta, 1976:875). Ciri utama bahasa sarkasme ialah selalu mengandung kepahitan dan celaan yang getir, menyakiti hati dan kurang enak didengar (Tarigan, 1985:92).

Dalam bahasa sehari-hari saja, kata ‘Berengsek’ mempunyai makna negatif bahkan, dalam acara-acara televisi asing, kata ‘Fuck’ yang berarti ‘Berengsek’ sering disensor dengan bunyi..Teeeet…. Ini menjadi sebuah ironi, Media Indonesia walaupun menggunakannya dalam bahasa tulis tapi makna yang dimaksud dan makan konotatifnya tidak sedikit pun bisa di kurangi yaitu kasar.

Dalam persfektif bahasa jurnalistik, sarkasme berkembang dalam suatu masyarakat sebagai cerminan masyarakat itu sedang sakit. Sarkasme menujukan kaidah normatif pada budaya peradaban tinggi, dianggap tidak lagi efektif dalam menjawab berbagai persoalan sosial-ekonomi dan politik suatu bangsa. Orang tidak lagi memilih pola pikir logis etis tetapi lebih suka mengembangkan cara-cara sikap dan perilaku sadis dan anarkis. Bahasa jurnalistik terlarang menggunakan kata-kata kasar, menyakiti hati, tidak enak didengar, vulgar, sarat sumpah serapah, dan lebih jauh lagi mencerminkan pola perilaku orang, atau kelompok masyarakat yang tidak beradab.(Drs. AS Haris Sumadiria, 2006: 161).

Bagaimanapun sekali lagi, media sebagai guru bangsa mempunyai tanggung jawab sosial moral terhadap ‘mudid’nya untuk senantiasa memberikan sikap optimistis, walaupun telah disentuh diatas bahwa penggunaan bahasa sarkasem menujukan keadaan masyarakat yang sedang sakit, tetapi menurut penulis jika sebuah media tetap menggunakan bahasa sarkasme dan ironinya keadaan masyarakat sedang sakit, seperti mencari kesempatan dalam kesempitan dan bukannya menyeleseikan masalah bahkan ‘airnya’ semkin keruh dan menciptakan masalah baru yaitu sikap pesimistis.

Dari keseluruhan dari mulai judul, penulisberpendapat bahwa judul sudah termasuk kriteria karakteristik bahasa jurnalistik yaitu sederhana, singkat, padat, lugas, jelas dan menarik. Sedangkan dari segi isi secara keseluruhan editorial media indonesia sudah mencakup pada kriteria karakteristik bahasa jurnalistik, bahasanya yang ringan dan mudah dimengerti juga pembahsannya tidak terlalu bertele-tele tapi to the point bahkan sekaligus sedikit ekstrim.

2. Media Indonesia Rubrik Editorial Edisi 8 Januari 2006.

Seperti halnya analisis penulispada Editorial edisi 7 Januari 2006, yang penuliscermati pada editorial Media Indonesia edisi 8 Januari 2006 adalah dari segi judul yaitu Manis bagi Pejabat Racun untuk Rakyat. Pertama, Media Indonesia menulis judul pada Editorial edisi 8 Januari 2006 dengan: Manis bagi Pejabat Racun untuk Rakyat. Judul yang ditulis sungguh menarik, dan mempunyai nilai sastra yang cukup bagus terutama rima (bunyi akhir kalimat) yang sama, seperti kata penjabat mempunyai rima yang sama dengan rakyat yaitu ‘at’. Ini menjadi daya tarik tersendiri, terutama menjadikan judul ini memenuhi kriteria karakteristik bahasa jurnalistik yaitu menarik.

Dari segi judul telah membuat pembaca tertarik untuk membaca selanjutnya, sebab dalam perspektif bahasa jurnalistik judul sangat menentukan langkah selanjutnya pada pembaca. Jika judul itu menarik dan membuat pembaca tertarik biasanya pembaca seperti didorong untuk membaca isinya secara utuh. Berbeda dengan judul yang monoton bahkan kering, membuat pembaca hanya ‘numpang lewat dan numpang lihat saja’ dan beralih pada tulisan lain.

Selanjutnya dari segi isi tulisan editorial ini, seperti halnya tulisan pada editorial yang lain, sifatnya to the point atau langsung pada yang dituju, selain itu juga bahasa yang digunakan mudah dicerna dan dimengerti oleh semua kalangan. Jadi bisa dikatakan bahasa yang dipakai telah memenuhi kriteria karakteristik bahasa jurnalistik; sederhana, singkat, padat, lugas, jelas dan menarik.

3. Media Indonesia Rubrik Editorial Edisi 9 Januari 2006.

Dari segi judul Media Indonesia menulis pada Editorial 9 Januari 2006 Parpol Terlalu Banyak. Judul yang ditulis sungguh sederhana, singkat, padat dan lugas. Judul tersebut cukup mewakili isi tulisan secara garis besar yaitu tentang semakin maraknya paratai politik menjelang pemilu.

Selanjutnya penulis cermati ada kejanggalan dari segi sisi tulisan. Khususnya pada kalimat orde reformasi pada paragraf keempat, secara jelas isi tulisan seperti ini isinya: “ Karena kapok dengan otoritarianisme dan pengebirian aspirasi, era reformasi kembali menganut sistem mulitipartai….” Yang menurut penulis terdapat kejanggalan adalah kata reformasi tidak ditulis dengan diawali huruf besar, sebab ini berbeda dengan kata era Orde Baru pada paragraf ketiga, pada kata Orde Baru ditulis dengan dimulai huruf besar. Untuk lebih lengkap isi tulisannya seperti ini: “Setelah Orde Baru tumbang, sistem tiga partai jebol. Politik Indonesia kembali menganut sistem multipartai sebagai reaksi atas keasadaran bahwa selama era Orde Baru terajdi penyumbatan aspirasi…”

Menurut Drs.As Haris Sumadiria (Bahasa Jurnalistik, 2006:213) bahwa huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan. Dari tinjauan teori tadi jelas bahwa pada isi tulisan editorial tersebut pada kata era reformasi huruf reformasi harus diawali dengan huruf kapital sebab kata era reformasi termasuk pada bagian unsur negara, seperti halnya kata era Orde Baru yang diawali dengan huruf kapital. Maka kalimat itu seharusnya menjadi era Reformasi.

Selanjutnya, yang saya cermati pada paragraf ketiga belas, terdapat kalimat electoral threshold, lebih jelas susunan isi tulisannya yaitu: “Jadi, kita sebaiknya mengarah ke sistem parti sederhana. Tidak didasarkan dekrit atau keppres, tetapi pada ketentuan mengenai electoral threshold. Dengan demikian jika ingin menyederhanakan partai, naikan saja electoral threshold dari sekarang 3% menjadi 4 % atau 5 % bahkan lebih….”

Termasuk dari kriteria karakteristik bahasa jurnalistik adalah menghindarkan kata atau istilah asing, pada isi tulisan editorial tersebut kata electoral threshold adalah kata dan istilah asing dan penggunaan kata dan istilah asing tersebut menurut penulis kurang efektif sebab sedikit tidak dimengerti baik artinya atau maknanya.

Berita atau tulisan ditulis untuk dibaca atau didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti atau makna setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak diselipi kata-kata. Asing, selian tidak informatif dan komunikatif, juga sangat membingungkan.

Menurut teori komunikasi, khalayak media massa anonim dan heterogen. Tidak saling mengenal dan benar-benar majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, pekerjaan, profesi dan tempat tinggal. Dalam perspektif teori jurnalistik, memasukan akat atau istilah pada berita yang kita tulis, kita diudarakan atau kita tayangkan, sama saja dengan sengaja menyebar banyak duri ditengah jalan. Kecuali menyiksa diri sendiri, juga mencelakakan orang lain.

Solusinya adalah kalaupun terpaksa menulis kata atau isitilah asing maka kata tersebut hendaklah diberi sedikit penjelasan dengan menyisipkan arti atau makna pada tanda kurung, tujuannya agar pikiran pembaca sampai dengan apa yang dimaksud serta menjembatani pada tulisan selanjutnya. Sebab jika pada suatu kalimat terdapat sesuatu yang tidak dimengerti oleh pembaca bisa jadi hal ini akan mengganggu pada proses pemahaman kalimat dan tulisan berikutnya, alih-alih pembaca biasanya malas meneruskan bacaannya.

Secara garis besar tulisan ediorial ini menarik dan telah memenuhi kriteria karakteristik bahasa jurnalistik, selain hal-hal yang saya bahas diatas.

C. Tanggapan secara general

Secara keseluruhan saya cermati editorial Media Indonesia khususnya yang saya amati yaitu edisi 7, 8, dan 9 Januari 2006, pada dasarnya seluruhnya telah memenuhi kriteria karakteristik bahasa jurnalistik yaitu sederhana, singkat, padat, lugas, jelas dan menarik. Selian itu bahasanya yang khas yaitu langsung pada masalah (to the point) tidak bertele-tele. Walaupun sedikit ekstrim namun penyampaian ide, pendapat dan opini Media Indonesia mudah dimengerti dan ditangkap oleh semua kalangan.

Namun dari semua itu terdapat –yang menurut saya- kekurangan diantaranya, pertama, bahasa yang digunakan oleh Media Indonesia kenapa ringan dan mudah dicerna? Karena bahasa yang digunakan pada media indonesia khususnya pada rubrik editorial merupakan cerminan atau jiplakan dari editorial yang seringkali ditampilkan oleh Metro Tv, artinya jika hari ini –biasanya sekitar jam 19.00- Metro Tv menayangkan acara editorial malam maka editorial malam yang ditayangkan sekarang disajikan esok hari pada Media Indonesia dengan bahasa yang sama, tanpa sedikitpun perubahan. Sehingga jangan heran jika anada menyaksikan dan mendengarkan acara editorial malam, dan anda pun membaca koran Media Indonesia keesokan harinya, maka editorial yang ditampilakn oleh Media Indonesia dan anda baca akan sama miripnya dengan apa yang anda saksikan dan dengarkan kemarin di Metro Tv.

Jadi dari segi bahasa yang disajikan oleh Media Indonesia khususnya pada rubrik editorial adalah bahasa jurnalistik televisi. Yang menjadi masalah apakah sama atau tidak penggunaan bahasa jurnalistik dalam penyajian sebuah berita, opini di media cetak dengan media elektronik.

Berdasarkan teori yang penulis pahami adalah adanya perbedaan sajian bahasa jurnalistik antara di sebuah media cetak dengan media elektronik. Menapa? Sebab bagaimanapun bahasa jurnalistik dalam media cetal cenderung memakai kriteria karakterisitk bahasa jurnalistik yaitu sedangkan dalam media elektronik yang harus diperhatikan adalah gaya ringan bahasa sederhana, gunakan prinsip ekonomi kata, gunakan ungkapan lebih pendek, gunakan kata sederhana, gunakan kata sesuai konteks, hindari ungkapan bombastis, hindari istilah teknis tidak dikenal, hindari ungkapan klise dan eufemisme, gunakan kalimat tutur, reporter harus objektif, jangan mengulangi informasi, Istilah harus di uji kembali, harus kalimat aktif dan terstuktur, jangan terlalu banyak angka, hati-hatilah mencantumkan jumlah korban.

Jadi jika disimpulkan ada sedikit perbedaan cara penyajian bahasa jurnalistik pada media cetak dan media indonesia. Namun tentu saja penulis tidak menutup mata sebenarnya ada beberapa point tentang cara penyajian bahasa jurnalistik pada media cetak dan media elektronik yang sama diantaranya gaya ringan bahasa sederhana, gunakan prinsip ekonomi kata, gunakan ungkapan lebih pendek dan gunakan kata sederhana.

Kedua, yang penulis cermati adalah dari segi isi setiap opini dalam ediorial Media indonesia, penulis menilai bahasa yang kadang menggebu-gebu seakan mencerminkan bahwa editorial Media Indonesia seperti memanas-manasi dan mempropokasi. Walaupun memang hal itu dibenarkan sebab itu kebijakan sebuah media, tapi yang harus ingat adalah manakala proses penyampaian kritik dan pandangan tersebut tidak lagi proporsional dan terkadang menggunakan bahasa yang tidak pantas seperti di singgung diatas terdapat kata berengsek.

Sungguh kata tersebut tidaklah pantas disampaikan oleh Media Indonesia yang notebenenya adalah media yang besar dan mempunyai pengaruh yang besar pula. Media Indonesia harus sadar bahwa dirinya adalah guru bangsa yang muridnya bukan saja komunitas yang homogen, atau kalangan dewasa dan kelas menengah keatas tapi murid didiknya adalah komunitas heterogen.

Kenapa penulis katakan komunitas heterogen? Ya, walaupun sebenarnya media sendiri elah mengatur segmentasi, namun pada tataran distribusi Media Indobnesia bisa dilahap oleh siapa saja. Bagaimana jadinya jika anak kecil yang duduk di sekolah dasar (SD) mengucapkan kata berengsek pada gurunya, anak tersebut tidak seluruhnya salah bisa jadi hal ini menjadi wajar dan lebih parah lagi menjadi kewajaran karena pencitraan Media Indonesia pada bahasa yang disajikan dipandang menjadi hal yang lumrah, wajar dan lebih parah lagi menjadi hal yang benar.

Ketiga, yang membuat saya terkesan adalah tampilan editorial Media Indonesia ternyata berbeda dengan tampilan-tampilan editorial-editorial atau tajuk rencana pada media yang lain, dengan adanya gambar yang bersifat kalikatur membantu pembaca memahami isi tulisan. Bahkan ketika penulis pertama kali lihat gambar sebelum membaca judul dan isinya, pikiran penulis langsung terjembatani pada apa yang dimaksud dan dituju oleh Media Indonesia.

Kadang juga ada sedikit kelucuan dan membuat tersenyum pembaca yang tergambarkan pada gambar tersebut yang membuat pembaca terkesan pada pandangan pertama (dan selanjutnya terserah anda, he..he..). Hal ini membuat pembaca lebih rileks dalam membaca dan menciptakan suasana yang segar ketika membaca selanjutnya.


REFERENSI :
  • Sumadiria, AS Haris. 2006 “Bahasa Jurnalistik Panduan Praktis penulis dan Jurnalis”. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
  • Sumadiria, AS Haris. 2006 “Jurnalistik Indonesia, Menulis Berita dan Feature”. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
  • Harian Umum Media Indonesia edisi Minggu 7 Januari 2006 .
  • _________________________, edisi Senin 8 Januari 2006.
  • _________________________, edisi Selasa 9 Januari 2006.

Berita, Konsep, Nilai Dan Penilaiannya

Nilai berita, dan penilaian berita hanya dapat diujikan jika dan pada saat berita telah dikumpulkan. Potensi berita ada di mana-mana. Ia terhampar, menunggu untuk dilaporkan. Untuk mengumpulkan informasi ini, reporter perlu mengetahui apa yang tengah terjadi, dan di mana terjadi.

Helbert, mengutip Tunstall (1971) mengatakan bahwa arus berita (dengan mana dia maksud adalah pengumupulan berita) laiknya arus komunikasi, seperti jaringan telepon dan transportasi. Ini benar adanya, sebagai contoh, dahulu Amerika Utara dan Eropa, adalah jalur padat arus berita dan percakapan telepon. 

Tentu saja sekarang ada arus padat komunikasi internet ke seluruh dunia juga muncul. Fakta-fakta menyediakan sumber-sumber utama bagi berita langsung (hardnews): skor, tanggal, jumlah korban jiwa, hasil perhitungan suara, jumlah uang digelontorkan atau yang dirampok, hasil-hasil pertandingan olah raga, dll. Sumber lain bagi berita faktual datang dari para sumber berita (the news makers), orang-orang yang dikutip dalam berita. Mereka menyediakan ucapan untuk kutipan. Jadi fakta menyediakan satu cerita, satu kutipan tentang fakta menyediakan dua berita sekaligus.

Anthony Smith (1979) mengatakan bukanlah hal kebetulan saja bahwa jurnalistik berbicara soal nilai berita, nilai dari sesuatu ditetapkan di pasar oleh para pembeli dan penjualnya, banyak di antaranya yang jauh lebih kaya dari lainnya. Ia mengatakan:

” Nilai dari seorang jurnalist terletak pada tekanan terus menerus di tengah masyarakat yang dilayaninya; ada ketegangan antara keberadaannya sebagai seorang pencipta yang bebas dan kreatif dan lingkungan di mana ia bekerja. Ia memiliki atonomi yang khusus; namun demikian tantangannya senantiasa bersumber dari pesaingan yang permanen dan tak terhindarkan.”
 
Selama bertahun-tahun, terutama sejak tahun 1950-an, telah muncul sejumlah konsep tentang pers, jurnalisme dan berita. Gagasan yang beragam ini telah berkembang dan coba memahami jurnalisme dan menempatkannya dalam beragam ideologi, baik di dunia barat maupun dunia non-barat. Model-model yang ada cenderung bercampur antara prescriptive dan descriptive konsep (cara lain untuk menggambarkan ini adalah normative/reflective). Gagasan di balik hampir semua teori tentang pers dan tentang berita mencerminkan sistem politik yang dianut masyarakat di mana pers beroperasi. Teori juga cenderung dikembangkan oleh para akademikus daripada para praktisi di wilayah ini, dengan demikian mereka lebih banyak mengeritik pers dan jurnalisme dari pada teori yang dapat ditransfer untuk aplikasi praktis para jurnalist untuk mengembangkan kemampuan dan kinerja mereka. Karenanya, yang ada adalah studi tentang (of) jurnalisme dan media dan bukannya studi di dalam (in) jurnalisme atau media.
 
Teori dasar pers bermula di Amerika Serikat dengan diterbitkannya karya Siebert, Peterson dan Schramm, "The Four Teories of the Press" pada tahun 1956. Teori ini mengatakan bahwa pers senantiasa mengambil bentuk dan coraknya dari struktur sosial politik di mana pers beroperasi. Pandangan bahwa perbedaan sistem media didasari pada perbedaan sistem politik juga menjadi bagian dari lima konsep Hatchen mengenai pers. (Hatchen, 1981). Merir (1995) menambahkan pers tidak hanya mencerminkan ideologi suatu sistem di mana ia berfunsi, tetapi juga mendukungnya dan tidka dapat lebih luas dari batasan-batasan sistem. Akibatnya, kategori utama untuk sistematisasi telah membedakan pandangan politik masyarakat terhadap hubungan pemerintah dan pers, dan ini sering mengakibatkan kekaburan antara ”prinsip-prinsip yang benar-benar berlangsung dari sistem media tertentu; gagasan-gagasan teoritis mengenai sistem: dan ideologi utama masyarakat (kapitalis, sosialis, revolusioner, pertumbuhan, dlsb). Namun demikian, hubungan dengan sitem politik tidak lagi cukup dicakup dengan sebuah teori modern jurnalisme praktis dan pers. Kategorisasi sistem media di era digitalini seharusnya juga mempertimbangkan kriteria ekonomis. Sebab, dalam kenyataannya, dimensi yang melandasi konsep deskriptif pers adalah ekonomis.

Sebaliknya, dimensi yang melandasi konsep prescriptive jurnalisme mengacu kepada berita dan cara operasinya adalah filosofis. Ralf Lowenstein (1971) adalah salah satu yang menambahkan kreteria ekonimis bagi beragam klasifikasi jurnalisme dan pers. Terhadap kriteri standar, hubungan pemerintah-pers, dia tambahkan dengan kategori sponsorship pers. Model Lowenstein ini membedakan pers berdasar beragam level pertumbuhan ekonomis dan perbedaan bentuk kepemilikan media.

Sumber : http://kampusbumitondo.blogspot.com

Fungsi Teori Bagi Praktik Jurnalisme

Jika drama Shaksepeare, Romeo dan Juliet, terdiri dari 7 babak, jurnalisme memiliki 3: belajar, mempraktikkan, dan memenage. Setiap teori jurnalistik praktis harusnya menyangkut tiga hal ini, dan harus benar-benar berdasar pada kebutuhan jurnalisme, bukannya untuk kepentingan ilmu lain. Pada kuliah pengantar ini, kita akan mengulas beberapa teori jurnalistik praktis, yang menyatukan study mengenai dan praktik dalam jurnalisme penyiaran dan cetakan, bahkan sekarang mesti lebih luas lagi, karena sekarang kita benar-benar berada di era digital, di mana seluruh proses jurnalistik telah berubah. Mengumpulkan dan mengirimkan berita, kini semuanya digital. Seluruh proses di ruang berita tampaknya sudah serba digital juga.

Jurnalisme adalah segala sesuatu tentang berita dan informasi. Jurnalisme mencari berita dan melaporkannya. Jurnalisme adalah soal mengumpulkan fakta-fakta, memutuskan bagaimana meramunya, dan membuat keputusan penting, fakta-fakta mana yang diambil dan mana yang diabaikan. Jurnalistik adalah soal berbicara dengan orang-orang, rasa ingin tahu, berpikir jernih, dan mampu menerjemahkan gagasan-gagasan rumit menjadi sederhana, sehingga semua orang dapat memahaminya. Jurnalisme juga adalah soal menganalisa dan menginterpretasi peristiwa demi peristiwa; memahami bagaimana pemerintahan, politik, bisnis, industri dan masyarakat modern dijalankan.; dan mampu membuat cerita (stories) menarik mengenai semua peristiwa yang terkait dengan itu. Oleh karena itu, jurnalistik mengandung keterampilan-keterampilan praktis dan dasar-dasar intelektual yang luas, yang memberikan kredibilitas untuk melaporkan. Namun, demikian Jurnalisme berbeda dengan disiplin lain karena disiplin jurnalistik dibangun dari integrasi antara praktis dan teoritis. Teori selalu dalam hubungan dengan keterampilan praktis. Hukum dan etika, misalnya, tidak memisahkana entitasnya sejauh yang berlaku bagi jurnalisme: teori dimasukan ke setiap proses mengumpulkan, melaporkan dan mengkomunikasikan serta menyatu dengan keterampilan-keterampilan praktis. Setiap teori jurnalisme, yang berciri intelektual itu, melebur dan tidak terpisahkan dari keterampilan jurnalisme.

Sebuah teori yang praktis akan membantu jurnalisme memperluas pemahaman, menguji beragam teori, dan menerapkan sebagai solusi bagi masalah-masalah dalam proses pengumpulan dan pelaporan berita, dan pada saat yang sama mengembangkan keterampilan-keterampilan kreatif. Bagi jurnalis, kemampuan ini juga membantu meningkatkan keterampilan-keterampilan yang dapat berguna sepanjang hidup, bukan hanya dalam jurnalisme. Hal-hal ini menyangkut kemampuan komunikasi, semangat, kepercayaan diri, kepemimpinan, kerjasama dan kerja tim, kebebasan, otonomi dan kemampuan menilai diri sendiri. Jurnalis juga membutuhkan keterampilan interpersonal untuk mempengaruhi orang lain, mendengarkan dan bernegosiasi; keterampilan mengelola waktu dan project, mengatasi masalah, dan tentu saja Teknologi Informasi. Tapi sekali lagi, tidak ada yang berdiri sendiri, ini semua menjadi bagian dari teori paktis.

Paling tidak ada 8 fungsi utama sebuah teori praktis bagi jurnalisme:
  1. Kemampuan memahami apa yang membuat sebuah cerita menarik; menemukan angle terbaik, menyampaikan dengan menarik dan dengan antusias kepada pembaca, pendengar dan pemirsa.
  2. Bepengalaman menggunakan beragam teori yang terkait dengan mengumpul, menulis dan melaporkan berita.
  3. Pemahaman kritis mengenai jurnalisme melalui pendekatan sarat informasi, analistis, dan kreatif untuk praktik professional
  4. Keterampilan yang bisa ditularkan melalui penulisan, aktivitas interpersonal dan verbal dalam kerangka teoritis dan praktis.
  5. Kemampuan analisis rasional dan berargumen
  6. Pemahaman terhadap semakin rumit dan canggihnya kemajuan-kemajuan teknologi di dalam profesi jurnalisme.
  7. Adanya kepekaaan social terhadap jurnalisme, dan tanggung jawab etis pribadi
  8. Adanya awarness terhadap teknologi terbaru, seperti teknologi computer untuk ruang berita dan satelit komunikasi.
Wartawan Siaran dan Cetak harus memiliki kemampuan:
  1. Memahami kosakata dasar berita dan jurnalisme
  2. Memahami teori-teori penting dalam kajian jurnalisme
  3. Mencari informasi dari beragam sumber tercetak maupun elektronik
  4. Menggunakan informasi, konsep dan teori untuk menformulasi argument
  5. Menganalisa masalah dan menformulasikan tanggapan terhadapnya
  6. Menyediakan informasi dan argument secara oral, dan mahir berdiskusi dengan orang lain.
  7. Menciptakan informasi dan argument seperti tulisan, cerita yang menarik dan akurat.
  8. Bekerja secara tim
  9. Memiliki kemampuan praktis dalam menulis dan melaporkan
  10. Memiliki pengetahuan mengenai implikasi hukum dan etika dari berita
  11. Mengetahui tekonologi terbaru dan pelaporan system computer
  12. Menggunakan teknik-teknik terbaru dalam mengedit dan memproduksi untuk menghasilkan halaman dan layout atau program yang menyenangkan dan menarik.
  13. Mengapresiasi beragam isu metodologi dan masalah-masalah dalam jurnalisme
  14. Memahami teori-teori terbaru dan pendekatan-pendekatan teoritis terhadap praktik jurnalisme.
  15. Membaca dan memahami penilaian kritis terbaru terhadap jurnalisme
  16. Melaporkan dalam wilayah spesifik sampai yang paling umum dalam bidang jurnalisme.
Karena itu teori dan praktik jurnalisme harusnya menyediakan:

1. Cukupan yang luas mengengai pengetahuan-pengetahuan dasar jurnalisme
2. Kemampuan professional dalam pelaporan dan penulisan
3. Kemandirian berpikir dan kepekaan penilaian.

Pentingnya kemampuna intelektual - karenanya teoritis- bagi jurnalis mencakup bidang yang luas. Pengetahuan mengenai masyarakat di mana mereka hidup dan bekerja, ekonomi, politik, sosiologi, sejarah, hubugan internasional, dst. memerlukan pondasi yang layak dalam keterampilan professional.

Masih ada beragam hal-hal khusus di bidang penyiaran misalnya: self-motivation, kemampuan jurnalistik, dedikasi, news judgement, panampilan on-air, kepribadian, kualitas suara, penampilan fisik, pengalaman siaran, dan kwalitas audition tape.

Efek Digital Dari Jurnalisme

Efek era digital terhadap jurnalisme ini, dengan jelas terlihat pada cara foto dan film yang kini dapat diproduksi dengan singkat dan mudah. Di masa lalu, prosesnya akan memakan waktu lama. Untuk tiba di ruang redaksi, kadang-kadang klise foto harus dikirim melalui jarak yang jauh, memakai kendaraan, kreta api, kapal bahkan pesawat. Itu pun masih membutuhkan waktu lama di ruang gelap untuk proses cetak. 

Sekarang semua dapat dilakukan sekaligus dengan menggunakan kamera digital, handphone, bahkan komputer laptop. Sesaat setelah gambar diambil dengan kamera digital dapat dengan segera disambungkan dengan kabel atau bluetooth ke komputer, dan dalam hitungan detik komputer dengan segera membaca dan mendownload foto dan menampilkan ke layar komputer.
 
Editor gambar di ruang redaksi atau di kator berita hanya butuh waktu beberapa menit untuk mengecek kualitas gambar dan menambahkan keterangan sebelum dikirim secara otomatis melalui jaringan internet ke mana saja hendak dikirimkan di seluruh dunia. Gambar juga dapat didesain ulang, sehingga dapat ditampilkan sebagai desain web, dalam bentuk tampilan gerak (mis. Slite-show). Bahkan, kamera digital dapat sekaligus merekam gambar gerak sekaligus merekam komentar atas gambar yang bisa diputarkan kembali.
 
Editor surat kabar juga bisa menggunakan sistem kontrol menggunakan internet untuk melihat dan memberitahu kameramen, gambar mana yang mesti diambil, dari jarak ribuan mill. Era digital tengah mengubah Jurnalistik untuk selamanya. Sekarang siapa pun yang memiliki akses ke Internet dapat menikmati berita apa saja yang mereka inginkan, dapat berlangganan secara personal dengan penyedia berita, yang hanya akan mengirimkan berita yang mereka inginkan langsung ke account pribadi mereka. Organisasi media besar meng-update beritanya ke seluruh dunia setiap saat. Dengan kata lain, era digital jurnalisme memungkinkan konsumen menikmati berita yang mereka butuhkan pada saat mereka menginginkan. Media menjadi sangat personal.
 
Interaktif
Era digital jurnalisme juga lebih interaktif. Sebelumnya, proses jurnalistik berlangsung searah, dan kita harus percaya pada para editor, reporter dan fotogarafer dan mengambil apa yang mereka sodorkan. Ini tidak berlaku lagi. Diskusi bahkan perdebatan terhadap semua issu semakin diperkaya pada era digital. Kita dapat dengan mudah mengomentari, mengeritik, memberikan koreksi terhadap sebuah berita.
 
Era digital bagi jurnalistik juga berarti mengambil bentuk dan cara baru dalam penulisan dan pengeditan. Penulisan jurnalistik lama berdasar pada cara bercerita linear, sering kita sebut piramida terbalik (akan kita diskusikan nanti). Ini menyediakan kepada pembaca, pendengar atau pemirsa rangkuman lead, dan memberikan detailnya dalam bentuk teratur. Ini akan bekerja baik di halaman cetak, namun tidak lagi di layar komputer. Dengan hypertex sekarang memungkinkan jurnalis menuliskan berita secara online yang multidimensi. Jurnalis dapat membentuk berita secara berbeda, dan membiarkan pembacara mengambilnya menurut cara mereka sendiri. Mungkin seorang pembaca akan mengklik kata-kata kunci atau istilah-istilah teknis, yang lain ke tulisan terkait mengenai fakta yang ditampilkan di dalam berita. Setiap berita online dapat dibaca dengan banyak cara, dan seluruhnya tergantung selera pembaca. Link atau pautan dibuat untuk ide-ide terkait, yang sangat berbeda dengan pendekatan jurnalisme lama, yang dikompilasi, disusun logis, dan analitis.
 
Internet juga memungkinkan jurnalis mendapatkan fakta-fakta dengan cara yang sangat berbeda. Mencari fakta sekarang amat mudah. Namun demikian, pelaporan melalu internet berarti bahwa seorang jurnalis tetap harus mengecek fakta-fakta dan tidak mengambilnya bulat-bulat, hanya karena sumbernya mengatakan benar. Siapa pun dapat menaruh apa pun di Internet. Luciano Floridi (1995) berpendapat bahwa Internet tampil seperti perpustakaan raksasa di mana setiap setengah jam sejumlah buku ditumpukkan di pintunya dan setiap hari mengubah posisi buku di rak-raknya.”
 
Era digital berarti bahawa informasi beralih dari tangan pemerintah ke tangan para jurnalis. Itu juga berarti sebuah kesempatan baru untuk jurnalisme modern. Pengolahan kata adalah produk pertama yang masuk di ruang redaksi, spreadsheets serta data base untuk penyimpanan dan analsis data menyusul. Kemudian, Internet mengubah secara radikal strategi pencarian sumber-sumber berita dan informasi.
Kekuatan Database
 
DatA base sebenarnya mirip dengan kartu-kartu file di masa lalu. Jika kita ingin mencari informasi khusus, misalnya orang tertentu, ini menjadi mudah. Jika kita ingin data statistik dan data base komputer melalui internet akan melakukanna untuk kita. Spreadsheet terdiri atas kolom dan garis-garis, dengan sel di setiap pertemuan. Sell ini berisi teks, gambar dan rumus-rumus. Misalnya, saat seorang jurnalis menulis berita mengenai dana pemerintah, jusrnalis dapat memasukkan data ke spreatsheet dan komputer akan otomatis menghitung hasil-hasil total dananya.
 
Data base dan jaringan tekoneksi sungguh tidak ternilai bagi seorang wartawan. Semua bentuk dokumen, informasi terbaru dapat ditemukan dengan mudah. Ini mengubah tugas jurnalis di era digital. Dari pada mencari informasi yang tertutup, kini adalah menyeleksi informasi paling berharga dan penting.
Mengambil bagian dalam milis diskusi adalah salah satu cara terbaik untuk tetap mendapatkan informasi mengenai berita-berita dan mengupdate diri dengan mudah. Melalui email, situs pribadi seperti blog, dapat menjadi sumber yang baik. Setiap orang adalah seorang jurnalis di era digital.
Tantangan Nyata Bagi Jurnalis
 
Jurnalis era digital harus menjadi seorang spesialis yang mengetahui bagaimana mencari informasi di web dan menjadikannya berita. Pembaca tidak mempunyai training dan kemampuan untuk ini. Kesempatan emas online, kata Katherine Fulton, adalah menemukan jalan untuk memberikan informasi kepada orang-orang secara mendalam dan efektif.
 
Pertanyaannya adalah apakah orang masih akan berpaling kepada jurnalis atau seseorang yang lain dalam 10-20 tahun lagi, saat mereka membutuhkan filter informasi yang lebih baik. Jurnalis, yang telah kehilangan demikian banyak otoritasnya dan sikapnya dalam kebudayaan kita, akan kembali mencari haknya dalam dua bidang ini.
 
Pada level paling sederhana, mengumpulkan berita terdiri atas tiga tahap: mendapatkan ide; menemukan informasi; menulis beritanya. Menggunakan internet untuk pelaporan membantu jurnalis di era digital untuk melokalisir dan mengumpulkan informasi. Menyeleksi, verifikasi, dan menulis masih tetap menjadi hal personal dan kreatif, dan itu membutuhkan training, pengetahuan dan pengalaman.

Sumber : Tadulako Campus Journals